1. Legalitas resmi, berbadan hukum, dan terpercaya.
Didukung dengan Keputusan Kemenkumham RI
NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017.
Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022.
NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000.
2. Nama muwakif akan ditulis dalam Mushaf Qur'an
Dimana setiap membaca Al-Quran santri akan mendoakan nama muwakif secara khusus.
3. Mendapatkan laporan dokumentasi pendistribusian Wakaf Al-Qur'an
4. Dikelola oleh tim yang profesional dan telah tersertifikasi nazhir oleh Badan Wakaf Indonesia
5. Doa yang telah dititipkan akan diaminkan langsung oleh anak yatim binaan Alfatihah
Setiap Jum’atnya melalui Program Do’a Anak Yatim dan disiarkan langsung melalui instagram alfatihahofficial, tiktok pesantren alfatihah, tiktok karantina quran, dan youtube alfatihah tv.
6. Muwakif mendapatkan sertifikat wakaf
7. Bergabung dengan 50.000++ orang baik lainnya
8. Insya Allah dari setiap ayat yang dibaca
akan terus mengalirkan pahala jariyah kepada muwakifnya , setiap satu ayat bernilai 10 kebaikan.